Update Covid-19

Edaran PP Muhammadiyah Tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19

Bagaimana beribadah dalam kondisi darurat Covid19? Adakah contoh Azan pada masa darurat Covid19? Bagaimana Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan. Idul Adha dan pada momen lain? Buka https://bit.ly/ibadahmasacovid19

Ringkasan
  1. Wabah Covid-19 adalah salah satu musibah yang merupakan ujian dari Allah atas dasar sifat Rahman dan Rahim Allah, sehingga umat Islam harus menghadapinya dengan sabar, tawakal, dan ikhtiar.
  2. Pasien Covid-19 meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati syahid.
  3. Usaha aktif mencegah penularan Covid-19 merupakan bentuk ibadah yang bernilai jihad, dan sebaliknya tindakan sengaja yang membawa pada risiko penularan merupakan tindakan buruk/zalim.
  4. Upaya pengobatan sebagai bentuk ikhtiar wajib dilakukan. Oleh sebab itu, para ahli termasuk dalam hal ini pemerintah wajib menyelenggarakan upaya tersebut sekaligus menyediakan segala keperluan yang berkaitan dengannya.
  5. Dalam rangka menghindari dampak buruk berkembangnya covid-19 harus diperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, termasuk melakukan perenggangan sosial (at-tabāʻud al-ijtimāʻī / social distancing) maupun upaya stay at home atau work from home sebagai tindakan preventif, dengan tetap memperhatikan produktifitas kerja.
  6. Salat lima waktu merupakan kewajiban agama yang harus dikerjakan dalam segala kondisi

Pelaksanaan UTS Genap TA. 2019/2020 49/UNISA/AD/III/2020

Diberitahukan kepada Seluruh Dosen Pengampu berkaitan dengan adanya Surat Edaran Rektor terbaru No 314/Unisa/Au/III/2020 tentang Pembatasan secara penuh aktivitas di kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta maka berikut kami sampaikan pembaharuan teknis pelaksanaan Ujian Tengah Semester/Ujian Blok Semester Genap TA.2019/2020 :

Mengapa Ada Fatwa “Lockdown” Masjid dan Peniadaan Ibadah Berjamaah?

oleh:
Faturrahman Kamal (Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah)
ditulis di Facebook https://www.facebook.com/ustadzfathur/posts/1501423173365924 pada hari Selasa, 24 Maret 2020 pukul 23.12

“Mengerikan”, mungkin menjadi kata yang mewakili perasaan galau dan was-was sebagian besar penghuni planet bumi hari-hari ini. China, Inggris, Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, Elsavador, Belgia, Polandia, Argentina, Yordania, Belanda, Denmark, Malaysia, Filipina, dan Libanon merupakan deretan negera-negara yang mengeluarkan kebijakan demi menekan penyebaran virus ini, dengan lockdown atau mengunci akses keluar masuk suatu wilayah.

Tak main-main, Kerajaan Arab Saudi bahkan melakukan “lockdown” terhadap Haramain : Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dua masjid termulia di muka bumi ini. Semuanya atas fatwa para ulama kredibel dan terkemuka, yang ditindaklanjuti dengan keputusan politik Kerajaan. Terakhir saya membaca berita, India “lockdown”. Anda lebih paham dari saya; wa mā adrāka ma India?. Negeri berpenduduk tak kurang dari 750 juta jiwa, kurang lebih 3 kali jumlah penduduk Indonesia. Tata kotanya ruwet, dengan persoalan sosial, agama, politik yang kompleks. Anda tau?, hanya dengan 7 korban meninggal dunia, India menyatakan “lockdown”!.

Diskusi Kesehatan UNISA : Sosial Distancing Syarat Mutlak Pencegahan Covid-19

Ditengah wabah Covid-19, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta ( UNISA) menggelar Diskusi Wawasan Kesehatan secara online melalui live streaming Youtube Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Sabtu (21/3).

Diskusi dengan tema ‘’Covid-19 dan Impilkasinya Pada Kesehatan Fisik, Psikis, Sosial dan Spiritual’’, menghadirkan narasumber yang berkompeten antara lain dr. Corona Rintawan, Sp.EM (Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center), Agil Dhimitra Aulia Dewi, MPH.,(Ketua Program Studi Gizi Unisa) dan Drs. Sihono HT (Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DIY).

Dalam diskusi tersebut dr. Corona Rintawan menjelaskan COVID 19 muncul  tahun 2019. Covid-19 dengan SARS dan H5N1 sama-sama penyakit Flu, yang ada dihewan dan bisa menjangkiti manusia. Virus ini mudah menular melalui drophlet, angka mortalitas 3-4% dan sangat mudah menular. Paling sering terjadi penyebaran pada acara perkumpulan massa, misal kerumunan. Sosial distancing merupakan strategi umum bila terjadi pandemik.

Panggilan Kepada Alumni dan Mahasiswa Akhir UNISA Yogyakarta Untuk Menjadi Relawan Covid19 di RS PKU

Ners Alumni UNISA atau Mahasiswa Profesi Ners Tingkat Akhir

https://chat.whatsapp.com/BtFsqyWdIGwFIBGIhUzaCU

Radiografer Alumni UNISA atau Mahasiswa Radiologi Tingkat Akhir atau Asisten Dosen

https://chat.whatsapp.com/IoPt4kbdfXDEaz4wicsqnz

Bidan Alumni UNISA atau Mahasiswa Kebidanan Tingkat Akhir atau Asisten Dosen

https://chat.whatsapp.com/CIqVq5DRdJxKl36sU2Hkhh

Mahasiswa Analis Kesehatan Tingkat Akhir atau Asisten Dosen

https://chat.whatsapp.com/CmL321WYJfa9K1mutu3Id9

Pengumuman Pembatasan Aktivitas Kampus di Lingkungan FST No: 41 /FST-UNISA/Au/III/2020

Berdasarkan:

  1. Surat Edaran Rektor UNISA No. 286/UNISA/Au/III/2020 Tentang Kewaspadaan Penyebab COVID-19
  2. Update Kebijakan UNISA Terkait Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 No. 287 /UNISA/Au/III/2020
  3. Surat Edaran Rektor UNISA No. 313/UNISA/Au/III/2020 tentang Update Kebijakan Universitas ‘Aisyiyah Terkait Perkembangan Penyebaran Covid-19
  4. Surat Edaran Rektor UNISA No. 314/UNISA/Au/III/2020 Tentang Pembatasan Secara Penuh Aktivitas Di Kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
  5. Pengumuman Dekan FST No. 39/FST-UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan FST

Maka diberitahukan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan FST, beberapa hal sebagai berikut :

Himbauan Kepada Orang Tua/Wali Mahasiswa Terkait Pembatasan Secara Penuh Aktivitas di Kampus UNISA Yogyakarta

Memperhatikan surat edaran Rektor UNISA Yogyakarta No.314/UNISA /Au/III/2020, maka melalui Satgas Covid-19 UNISA menghimbau kepada Orang Tua /Wali Mahasiswa UNISA Yogyakarta mohon untuk melakukan hal-hal berikut: