Categories
Layanan Kampus Surat

Pengumuman Pembatasan Aktivitas Kampus di Lingkungan FST No: 41 /FST-UNISA/Au/III/2020

Berdasarkan:

  1. Surat Edaran Rektor UNISA No. 286/UNISA/Au/III/2020 Tentang Kewaspadaan Penyebab COVID-19
  2. Update Kebijakan UNISA Terkait Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 No. 287 /UNISA/Au/III/2020
  3. Surat Edaran Rektor UNISA No. 313/UNISA/Au/III/2020 tentang Update Kebijakan Universitas ‘Aisyiyah Terkait Perkembangan Penyebaran Covid-19
  4. Surat Edaran Rektor UNISA No. 314/UNISA/Au/III/2020 Tentang Pembatasan Secara Penuh Aktivitas Di Kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
  5. Pengumuman Dekan FST No. 39/FST-UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan FST

Maka diberitahukan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan FST, beberapa hal sebagai berikut :

Perkuliahan

  1. Seluruh aktivitas perkuliahan dilakukan dengan cara daring (menyesuaikan model perkuliahan yang telah ditentukan oleh masing-masing Prodi) hingga 16 Mei 2020
  2. Aktivitas perkuliahan dengan cara tatap muka akan dimulai kembali tanggal 2 Juni 2020
  3. Penugasan di setiap mata kuliah diatur oleh Prodi berdasarkan bobot dan standar kompetensi mata kuliah yang akan dicapai
  4. Mahasiswa yang tidak tersupport secara infrastruktur atau kesulitan dalam melakukan perkuliahan secara daring dapat melaporkan ke ketua kelas/PJ mahasiswa mata kuliah untuk selanjutnya dilaporkan kepada dosen pengampu mata kuliah untuk diteruskan ke Kaprodi
  5. Bagi mahasiswa pada poin 4, perkuliahan dapat diganti melalui penugasan dengan menggunakan media lain (WA/email) dan atau Dosen PJ mata kuliah akan memodifikasi metode perkuliahan sesuai ketentuan dan kesepakatan Prodi
  6. Aktivitas di luar perkuliahan yang bersifat non akademik di kampus ditiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan dengan mengikuti perkembangan peraturan Universitas

Praktikum

  1. Seluruh aktivitas praktikum dilakukan dengan metode daring mulai Selasa, 24 Maret 2020 dengan memperhatikan bobot dan standar kompetensi di setiap Mata Kuliah Praktikum
  2. Bagi praktikum yang tidak bisa dilakukan secara daring maka ditunda pelaksanaannya mengikuti peraturan universitas, jadwal pelaksanaan nantinya akan diatur kembali oleh Prodi
  3. Mahasiswa mengikuti praktikum secara daring dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan dari Prodi
  4. Pelaporan dan responsi/penilaian di setiap pelaksanaan praktikum dilakukan melalui daring dengan menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan Prodi berdasarkan bobot dan standar kompetensi mata kuliah

Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Magang

  1. Kegiatan PKL mahasiswa yang berada di dalam dan luar wilayah Yogyakarta ditunda untuk sementara waktu sampai dengan situasi kondusif dan melakukan koordinasi dengan Prodi
  2. Bagi Mahasiswa yang telah melaksanakan PKL maka wajib melaksanakan kegiatan pembimbingan, pelaporan progress, konsultasi dan penyusunan laporan PKL secara rutin sesuai ketentuan Prodi melalui daring menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan
  3. Ujian hasil PKL dilakukan melalui daring dengan menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi

Tugas Akhir (TA) /Skripsi

  1. Mahasiswa yang belum melakukan ujian proposal TA/Skripsi diminta untuk melakukan modifikasi/penyesuaian metode sesuai arahan dari Dosen Pembimbing dan Prodi
  2. Mahasiswa yang melakukan kegiatan penelitian TA/Skripsi di laboratorium institusi lain (luar UNISA) mengikuti kebijakan institusi setempat dengan pemantauan ketat dari Dosen Pembimbing dan Prodi
  3. Mahasiswa yang melakukan kegiatan penelitian TA/Skripsi dan telah mendapatkan data hingga bulan Maret di laboratorium/studio di UNISA dicukupkan dan memodifikasi metode untuk menyesuaikan dengan kebijakan Universitas dan mengkomunikasikan kepada Dosen Pembimbing dan Prodi
  4. Mahasiswa wajib melaksanakan kegiatan pembimbingan, pelaporan progress, konsultasi TA/Skripsi secara rutin melalui daring secara rutin sesuai ketentuan Prodi
  5. Ujian TA/Skripsi dilakukan melalui daring menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi atau ditunda pelaksanaannya sampai dengan kegiatan kampus secara tatap muka aktif kembali

Pelaksanaan UTS dan UAS Semester Genap 2019/2020

  1. Pelaksanaan UTS dilakukan secara daring menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi berdasarkan karakteristik, kompetensi dan bobot di setiap Mata kuliah
  2. Materi UTS mengacu pada capaian pembelajaran yang sudah dipenuhi selama perkuliahan daring
  3. Pelaksanaan UAS akan diatur kemudian menyesuaikan dengan kebijakan Universitas

Pelayanan Mahasiswa

  1. Kegiatan Pembimbingan Akademik dengan Dosen Pembimbing Akademik dilakukan melalui daring menggunakan sistem /aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi
  2. Pelayanan Mahasiswa terkait Dispensasi Pembayaran mengikuti kebijakan Universitas
  3. Pelayanan Mahasiswa terkait Pembuatan Surat Keterangan Aktif Kuliah mengikuti alur berikut ini :
    1. Masuk Ke Web FST Unisa -> Cek Download https://fst.unisayogya.ac.id/downloads/
    2. KLIK -> Surat Keterangan Aktif Kuliah Mahasiswa FST
    3. Surat Dalam Bentuk Soft File Akan Dikirim Melalui Wa/Email 1 hari setelah pengisian form
    4. CP pelayanan Surat Keterangan Aktif Kuliah : Bpk. Asnan – 0895363440677 (WA)

Pengumuman ini bersifat wajib dilakukan dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan perkembangan COVID-19 dan Arahan dari Universitas.

Demikian surat pengumuman ini dibuat, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih. Tidak lupa kita senantiasa berdoa dan berserah diri kepada ALLAH SWT dalam menghadapi wabah COVID-19 ini.

Yogyakarta, 24 Maret 2020
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi

Download (PDF, 273KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *