Categories
Layanan Kampus

Layanan Akademik (Legalisasi Ijazah dan Transkrip)

Diberitahukan kepada Seluruh Alumni Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta berkaitan dengan pelayanan Legalisasi dalam mengantisipasi penyebaran COVID 19 , kami sampaikan bahwa :

  1. Pelayanan tatap muka dan fisik secara langsung diminimalkan, namun layanan Legalisir tetap dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.
  2. Untuk Alumni yang masuk ke area kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta harus melalui pemeriksaaan sesuai prosedur kesiapsiagaan COVID -19 UNISA.
  3. Untuk Pengambilan Ijazah dan Transkrip Mahasiswa Lulusan Periode Maret 2019/2020 ditangguhkan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan.
  4. Kebijakan ini bersifat dinamis, akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi penyebaran COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demikian kebijakan ini kami sampaikan, harap maklum dan terima kasih.

Yogyakarta, 18 Maret 2020
Wakil Rektor I

Download (PDF, 344KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *