Update Covid-19

Prinsip Perawatan Jenazah Korban Covid-19

Covid-19 adalah penyakit yang mudah menular, tetapi dengan perawatan jenazah yang benar, masyarakat tidak perlu menolak pemakaman jenazah korban Covid-19. Buka https://update.unisayogya.ac.id/covid19/prinsip-perawatan-jenazah-korban-covid-19/

Kebidanan DIII Tanggap Covid-19

Setiap orang terkena dampak dari Pandemi Covid19, tidak terkecuali ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui. Namun, dampak tersebut dapat diminimalisir sehingga calon bayi atau bayi tetap dapat tumbuh dengan baik, sehat dan cerdas. Buka https://update.unisayogya.ac.id/covid19/kebidanan-diploma-tanggap-covid-19/

Oleh: Program Studi Kebidanan Jenjang Diploma Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Rumah Isolasi Mandiri Sehat

Oleh: Indah Pujiyanti ST MSc, dosen Program Studi Arsitektur S1 Universitas Aisyiyah Yogyakarta

SEJAK adanya pandemi Covid -19, istilah self isolation atau isolasi mandiri mulai sering menjadi bahan perbincangan. Isolasi mandiri yang dimaksud merupakan upaya preventif dengan berdiam diri di rumah atau membatasi pergerakan orang keluar dari tempat tinggalnya masingmasing untuk menghambat penyebaran virus korona yang semakin bertambah. Tempat yang dijadikan area isolasi mandiri di lingkungan terdekat adalah rumah tinggal masing-masing. Lalu pertanyaannya apakah rumah yang ditempati saat ini sudah cukup memadai untuk area isolasi mandiri?

Ruangan Sehat dan Kondusif Agar Produktif Saat Work From Home

Oleh: Aprodita Emma Y, ST., M.Sc – Dosen Program Studi Arsitektur S1 Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Work From Home (WFH)atau Bekerja dari Rumah sebenarnya tidak asing bagi masyarakat Indonesia terlebih bagi para Freelancer. Namun, dengan adanya himbauan social distancing selama pandemic Covid-19 saat ini, WFH menjadi semakin populer. Suasana bekerja saat WFH tentu sangat berbeda dengan saat kita bekerja di kantor. Keadaan ini bagi sebagian orang terasa tidak nyaman dan tidak jarang menimbulkan stres. Salah satu alasannya adalah saat bekerja di rumah, ritme kerja cenderung lebih santai dan kurang fokus yang akhirnya mengakibatkan pekerjaan tertunda. Suasana santai dan kurang produktif juga dipicu salah satunya oleh ruang kerja di rumah yang tidak kondusif. Layaknya saat kita bekerja di kantor, kita bisa menata interior ruangan rumah agar mendukung mood kita untuk bekerja produktif namun ruangan tetap terasa casual, nyaman, dan tetap aesthetic. Berikut beberapa tips menata ruangan yang bisa kita lakukan agar WFH dapat berjalan baik dan produktif.

Corona itu mirip Virus Komputer

Oleh: Arizona Firdonsyah, S.Kom., M.Kom – Dosen Program Studi Teknologi Informasi S1 UNISA Yogyakarta

Corona, nama yang populer dan semakin populer akhir-akhir ini, bukan sebagai merk mobil (ah, kelihatan sekali berapa umur saya, hahaha), namun sebagai virus yang membuat hampir seluruh dunia melakukan isolasi, atau istilah kerennya LOCKDOWN. Nama ilmiah (kalau dalam dunia IT dan film sering disebut dengan Code Name) dari Corona setahu saya adalah Covid-19, entah dapat ide dari mana pemberian Code Name ini, bukan ranah saya untuk membahasnya.

Bicara tentang asal-usul Covid-19, mahluk kecil nan garang ini berasal dari sebuah kota bernama Wuhan. Oh, perlu diketahui, Wuhan ini ada di CHINA, negara luar biasa yang sering disebut dan digoreng isu-isunya, saking rajinnya para penggoreng isu ini, banyak teori konspirasi yang bermunculan tentang Covid-19. Ada yang menganggap Covid-19 ini sebagai tentara Tuhan, ada juga kaum-kaum garis keras dari agama tertentu yang menganggap China biang keladi semua ini sampai-sampai ada yang mengusulkan mengusir orang-orang yang kecipratan darah China dari negaranya, ada juga yang bersikap bodo amat, mati hidup sudah ada yang mengatur, ada juga yang teriak-teriak menyalahkan pihak-pihak tertentu (biasanya pemerintah yang disalahkan), namun pembahasan dan teori konspirasi apapun itu, tidak akan menyelesaikan masalah. Wuhan yang diketahui sebagai kota pertama merebaknya virus Covid-19 sekarang sudah berangsur-angsur membaik, tentunya karena usaha dan kerjasama pemerintah dan warganya.

Olahraga Physical Distancing

Oleh Nurwahida Puspitasari, SST.Ft, M.Or – Dosen Program Studi Fisioterapi S1 Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyebut pemberian jarak sebagai social distancing. Namun, sejak Jumat (20/3/2020) lalu, WHO mengganti frasa social distancing menjadi physical distancing. Physical Distancing yaitu menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar. Lalu apa yang terjadi, setiap orang diharapkan untuk tetap tinggal dirumah tapi tanpa terputusnya koneksi sosial.

Aktifitas fisik apa yang harus dilakukan orang ketika hanya beraktifitas dirumah??? Diantaranya berolahraga. Manfaat olahraga di rumah yaitu: meningkatkan daya tahan tubuh, memperbaiki suasana hati (menghilangkan stress), menikmati waktu menjadi menyenangkan, membuat tidur nyenyak dan mempertahankan tubuh ideal.

Bagaimana cara berolahraga yang baik, mudah dan benar yang bisa diaplikasikan dirumah secara mandiri???. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), orang dewasa memerlukan setidaknya 150 menit aktivitas fisik dengan intensitas sedang setiap minggunya. Artinya, olahraga dapat dilakukan 30 menit dengan frekuensi seminggu 5 kali. Ada tiga jenis latihan yang bisa kita lakukan setiap berolahraga untuk menjaga badan tetap sehat dan bugar:

Administrasi Publik Tanggap Covid 19

Usaha untuk menghentikan Wabah Covid-19 tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan persatuan dan kesatuan aksi seluruh komponen Bangsa. Wabah Covid-19 itu dapat dihentikan dengan lebih cepat dengan dampak yang paling ringan melalui Kebijakan Publik yang tepat dan dipatuhi oleh semua. Buka https://update.unisayogya.ac.id/covid19/administrasi-publik-tanggap-covid-19/

Oleh: Program Studi Administrasi Publik S1 UNISA Yogyakarta

UNISA Yogyakarta Beri Subsidi Kuota Bagi Mahasiswa Untuk Kuliah Online

Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta memberikan subsidi kuota bagi mahasiswa aktif semester genap Tahun Akademik 2019/2020. Pemberian subsidi ini untuk mendukung  kuliah dan ujian  online di tengah situasi krisis Covid 19. Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran Rektor No. 327/UNISA/Au/III/2020.

Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti., S.Kp.,M.Kep., Sp.Mat menjelaskan setiap mahasiswa aktif akan mendapatkan subsidi sebesar Rp.250.000. Pemberian subsidi tersebut diwujudkan dalam bentuk pemotongan biaya pendidikan (SPP Tetap/SPP Variabel) pada semester gasal TA 2020/2021.

Fenomena Local Lockdown dan Opsi Herd Immunity

Oleh: Gerry Katon Mahendra, M.I.P – Dosen Program Studi Administrasi Publik S1 UNISA Yogyakarta

Dinamika masih terus berlanjut, jumlah pasien positif covid 19 masih menunjukkan tren naik. Sampai saat ini terus terjadi peningkatan jumlah pasien yang meninggal, namun tetap dibarengi peningkatan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus covid 19. Berdasarkan perkembangan data sampai pada 1 April 2020 terdapat total 1.677 kasus positif, 157 meninggal, dan 103 pasien sembuh. Sayangnya, upaya bersama yang dilakukan untuk meredam penyebaran virus covid 19 dirasa tetap kembali menemui jalan terjal dengan masifnya fenomena mudik dadakan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Indonesia yang justru menambah kekhawatiran baru, terutama soal dampak penularan virus lintas daerah (carrier). Kita ambil contoh, dilansir dari berbagai media arus mudik ke Kabupaten Wonogiri sampai saat ini mencapai 27.000 pemudik yang umumnya berasal dari perantauan di Jakarta. Hal yang sama juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dimana terdapat lebih dari 70.000 pemudik yang kembali ke DIY. Hal senada mungkin saja terjadi pada berbagai daerah di Indonesia yang kedatangan pemudik dadakan sebagai imbas dari penyebaran virus corona covid 19.

PSBB, Darurat Sipil, atau Karantina ?

Oleh: Gerry Katon Mahendra, M.I.P – Dosen Program Studi Administrasi Publik S1 UNISA Yogyakarta

Pemerintah akhirnya mengambil langkah yang cukup progresif terkait dengan penanganan pandemi Covid 19. Himbauan pelaksanaan social distancing dan physical distancing yang selama ini sudah dijalankan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 akan dipertegas dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masih akan ditambah opsi kebijakan darurat sipil jika keadaan menjadi abnormal dan tidak terkendali. Sebelum masuk dalam korelasi kebijakan tersebut terhadap situasi yang sedang dialami oleh Negara saat ini, perlu dipahami terlebih dahulu terkait apa yang dimaksud dengan darurat sipil. Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, status darurat sipil tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Status darurat sipil berada di bawah status darurat militer dan keadaan perang. Sesuai Pasal 1 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut, penetapan status darurat sipil/darurat militer/keadaan perang merupakan wewenang presiden. Presiden dapat menetapkan tiga status tersebut secara menyeluruh atau hanya sebagian wilayah di Indonesia dengan dibarengi beberapa persyaratan, diantaranya : Keamanan atau ketertiban hukum diseluruh wilayah atau disebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa; Timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apapun juga; Hidup Negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup Negara.