Categories
Pikiran Dosen

Puasa Transformatif Di Tengah Wabah Covid-19

Jika puasa hanya sekedar menahan diri dalam arti sempit, maka puasa kita terancam hanya akan mendapatkan lapar dan dahaga saja bagi pelakunya. Karena hanya puasa yang bermakna menahan diri dalam arti luaslah yang dapat berdampak secara sosial berskala besar. Sikap menahan diri yang diajarkan dalam puasa Ramadhan ini bisa kita bawa dalam menghalau penyebaran virus Corona yang sedang melanda negeri kita. Menahan diri untuk tidak ke luar rumah kecuali memang sangat mendesak. Menahan diri untuk tidak beribadah ke masjid sesuai himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menahan diri untuk tidak bersilaturahim. Menahan diri untuk tidak mudik dulu tahun ini dan menahan diri lain-lainnya. Baca https://update.unisayogya.ac.id/covid19/puasa-transformatif-di-tengah-wabah-covid-19/

Oleh: Dr. M Nurdin Zuhdi, S.Th.I., M.S.I. – Dosen UNISA Yogyakarta

Kata “puasa” dalam Bahasa Arab disebut “Ash-Shiyam” atau “Ash-Shaum” yang secara bahasa berarti “al-Imsak” yang bermakna “menahan diri dari sesuatu”. Dengan demikian, secara istilah puasa bermakna menahan diri dari segala sesuatu dapat membatalkan puasa yang dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Sehingga orang yang sedang sahur kemudian mendengar seruan “imsak”, itu artinya kita disuruh untuk menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum dan hubungan biologis.

Namun makna menahan diri ini bukan berarti sempit di mana hanya sekedar menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, namun hakikat menahan diri yang dimaksud bermakna luas yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang dapat menggugurkan pahalanya puasa. Jika puasa hanya sekedar menahan diri dalam arti sempit, maka puasa kita terancam hanya akan mendapatkan lapar dan dahaga saja bagi pelakunya. Karena hanya puasa yang bermakna menahan diri dalam arti luas yang dapat berdampak secara sosial berskala besar.     

Dalam kitabnya, Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali membagi tiga tingkatan orang berpuasa di bulan Ramadhan. Pertama, puasa umum (shaum al-‘umum) yaitu menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat. Kedua, puasa khusus (shaum al-khushush) yaitu menahan telinga, pendengaran, lisan, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. Ketiga, puasa khusus untuk orang-orang khusus (shaum khushush al-khushush) yaitu menahan hati agar tidak mendekati kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah swt.

Tipe puasa yang pertama (shaum al-‘umum) tidak akan memberikan dampak sosial bersekala besar. Tipe puasa yang pertama dampaknya sempit, hanya untuk pelaku puasa (individual), minimal pelakunya mendapatkan sehat secara fisik. Karena menahan makan dan minum dalam arti puasa dapat menyehatkan badan. Maka Nabi saw menyebutkan tipe puasa yang pertama ini hanya akan mendapatkan lapar dan dahaga. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda: “Berapa banyak orang yang puasa, bagian (yang dipetik) dari puasanya hanyalah lapar dan haus (semata)”[HR. Ibnu Majah). Puasa tipe ini tidak akan memberikan dampak transformatif.

Lalu tipe puasa seperti apa yang memberikan dampak transformatif?

Selengkapnya: https://jalandamai.org/puasa-transformatif-di-tengah-wabah-covid-19.html/