Categories
Kultum Ramadhan

Ramadhan di Tengah Pandemi

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, ibadah selama bulan Suci Ramadhan dilakukan di rumah, sampai dinyatakan bahwa wabah sudah berlalu oleh pihak berwenang. Nabi SAW-pun hanya beberapa hari saja jama’ah tarawih di masjid, selebihnya di rumah. https://update.unisayogya.ac.id/covid19/ramadhan-di-tengah-pandemi/ dapat dibacakan oleh imam atau yang ditunjuk ketika jama’ah tarawih atau subuh di rumah. Daftar kultum: https://bit.ly/KultumRomadhon


*Ramadhan di Tengah Pandemi*
Oleh: Royan Utsany – Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam UNISA

Covid-19 merubah tatanan kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan dll. bahkan mengakibatkan ibadah seperti Solat Fardu di masjid, Solat Jumat, Buka Puasa bersama harus dilakukan di rumah. dalam fikih, terminologi darurat bisa disematkan pada Ramadhan kali ini, bisa dikatakan keadaan saat ini adalah keadaan darurat, merujuk pada kaidah fikih, bahwa keadaan darurat mesti diatasi semampunya. Hal tersebut mengakibatkan ibadah-ibadah yang dilakukan secara berjamaah harus dilakukan di rumah, supaya pandemik tidak semakin meluas. Dalam sejarahnya, pandemik juga pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW, dengan penyakit apa yang disebut dengan wabah Tha’un. Hal yang diperintahkan oleh Rasul adalah mengkarantina orang yang terkena penyakit dan membatasi aktivitas yang melibatkan banyak orang, Rasul bersabda

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.

Hadist tersebut menurut ulama adalah hadist sohih, ada hadist lagi yang menjelaskan tentang wabah Tha’un,

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim)

maka untuk memutus mata rantai sebuah wabah, salah satunya adalah melakukan Pshyical distance dan karantina, menghindari kerumunan masa adalah hal yang disarankan oleh agama, ilmuan, tenaga medis dll. maka di Ramadhan 1441 ini, solat Jumat, solat fardu berjamaah di masjid, solat tarawih, berbuka bersama bisa ditiadakan mengingat virus corona sangatlah cepat penyebaranya. Ibnu Umar salah seorang sahabat yang terkenal dengan sebutan “mutasaddid” pernah meriwayatkan bahkan melakukan ruhsoh dalam hal Ibadah, secara logika, orang yang sangat ketat dalam melaksanakan Sunnah Nabi akan mengikuti semua yang dilakukan Nabi, maka jikalau kita ingin melestarikan Sunnah nabi, harus mencontoh semua perbuatan, perkataan, akhlak nabi, nabi selalu mengambil hal yang mudah dalam agama ini selagi bukan merupakan sebuah dosa.