Categories
Pikiran Dosen

Peran Pelaku Usaha pada Penanganan Virus Corona Melalui CSR

Oleh: Seto Satriyo Bayu Aji, S.E, M.Ak, Akt, CA – Dosen Program Studi Akuntansi S1 UNISA Yogyakarta

Masifnya penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini sangat meresahkan masyarakat, tidak terkecuali masyarakat Indonesia. Dalam menghadapi virus Corona ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara seluruh elemen yang ada di Indonesia. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat saling bahu membahu menghadapi permasalahan ini. Masyarakat umum, pemerintah dan pelaku usaha di Indonesia harus bersatu padu. Para pelaku usaha yang ada di Indonesia diharapkan juga dapat memberikan kontribusi dalam penanganan virus Corona ini. Kontribusi para pelaku usaha tersebut sebaiknya adalah dengan melakukan pemberian bantuan – bantuan langsung kepada masyarakat. Pelaku usaha dapat melakukan bantuan melalui berbagai aktivitas dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki.

CSR adalah suatu bentuk tanggungjawab sosial pelaku usaha terhadap masyarakat, oleh karena itu sudah sepatutnya pelaku usaha turut serta membantu mengatasi permasalahan sosial yang ada. Aktivitas CSR tersebut dapat dilaksanakan dengan bentuk pemberian dana bantuan, kampanye kesehatan ataupun bantuan dalam bentuk produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini, pihak yang sangat membutuhkan bantuan adalah masyarakat umum dan tenaga medis seacara khususnya. Pemberian masker, handsanitizer , produk kesehatan dan kebutuhan pokok kepada masyarakat serta alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis menjadi kebutuhan yang sangat krusial untuk saat ini.

Beberapa perusahaan sudah mulai tergerak untuk melaksanakan, contohnya salah satu produsen jamu terbesar di Indonesia membagikan produk nya kepada tenaga medis secara gratis dengan harapan dapat membantu menjaga imun sehingga akan membantu dari penularan virus Corona. Contoh lain adalah salah satu perusahaan produsen handsanitizer juga turut memberikan produknya secara gratis kepada masyarakat. Pada kondisi saat ini, tindakan nyata seperti inilah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan inilah saat yang tepat bagi perusahaan dan pelaku usaha untuk menjalankan fungsi tanggungjawab sosialnya terhadap masyarakat.

Sebaiknya, saat ini perusahaan dapat mengalihkan aliran dana CSR yang dimiliki untuk membantu masyarakat dalam penanganan virus Corona. Dengan kontribusi aktif pelaku usaha pada kegiatan kemanusiaan seperti ini akan sangat berarti bagi masyarakat. Masyarakat akan lebih memberikan respek kepada pelaku usaha yang peduli terhadap penanganan permasalahan sosial. Di sisi yang lain dengan turut serta dalam penanganan virus Corona akan meningkatkan image perusahaan. Hal ini akan menjadi suatu symbiosis-mutualisme baik dilihat dari sudut pandang sosial maupun bisnis. Selanjutnya, sangat diharapkaan semakin banyak perusahaan maupun pelaku usaha yang tergerak dan peduli untuk melaksanakan aktivitas CSR nya dalam upaya membantu masyarakat dalam penangangan virus Corona ini. Dengan adanya peran aktif para pelaku usaha, maka diharapkan dapat membantu menekan dan mencegah permasalahan sosial yang lebih luas.