Diberitahukan kepada Seluruh Alumni Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta berkaitan dengan pelayanan Legalisasi dalam mengantisipasi penyebaran COVID 19 , kami sampaikan bahwa :
- Pelayanan tatap muka dan fisik secara langsung diminimalkan, namun layanan Legalisir tetap dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.
- Untuk Alumni yang masuk ke area kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta harus melalui pemeriksaaan sesuai prosedur kesiapsiagaan COVID -19 UNISA.
- Untuk Pengambilan Ijazah dan Transkrip Mahasiswa Lulusan Periode Maret 2019/2020 ditangguhkan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan.
- Kebijakan ini bersifat dinamis, akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi penyebaran COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Demikian kebijakan ini kami sampaikan, harap maklum dan terima kasih.
Yogyakarta, 18 Maret 2020
Wakil Rektor I