Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor nomor 286 tentang kebijakan kewaspadaan penyebaran Covid-19 dan nomor 296 tentang acuan kerja pegawai UNISA, maka pelaksanaan penyusunan tugas akhir, ujian proposal dan ujian tugas akhir/skripsi diatur sebagai berikut:
- Pelaksanaan penyusunan tugas akhir diupayakan tetap berjalan dengan penyesuaian metode yang memungkinkan dilakukan sesuai protokol kewaspadaan Covid-19 dengan proses pembimbingan dilakukan secara daring.
- Kebijakan lebih rinci mengenai mengenai proses penyusunan tugas akhir diatur lebih lanjut oleh fakultas dan program studi.
- Mulai tanggal 19 Maret 2020 penyelenggaraan ujian proposal dan ujian tugas akhir/skripsi dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi teleconference atau umpan balik tertulis dari dosen penguji.
- Teknis pelaksanaan ujian tersebut diatur oleh masing-masing program studi dengan mempertimbangkan kesiapan dosen dan mahasiswa.
- Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi penyebaran covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.
Demikian kebijakan ini dibuat agar menjadi perhatian pihak-pihak terkait.
Yogyakarta, 18 Maret 2020
Wakil Rektor I