Oleh: Dewi Rokhanawati, SSiT., MPH – Dosen Program Studi Kebidanan S1 Profesi UNISA Yogyakarta
Pandemi Covid-19 masih terus melanda di Indonesia. Sampai tanggal 14 April 2020, terdapat 282 kasus baru, sehingga total kasus ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak diumumkan pertama kali tanggal 2 Maret 2020. Di Indonesia saat ini ada 2 Pasien anak balita yaitu pasien ke 49 dan 54, keduanya merupakan anak laki-laki dengan usia 3 tahun dan 2 tahun. Kedua balita tersebut diketahui tertular dari orang tuanya yang juga positif mengidap Covid-19.
Kelompok Bayi dan anak merupakan kelompok rentan terhadap penularan Covid-19. Sesuai dengan pedoman pelayanan Bayi baru lahir yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, bahwa BBL tetap mendapatkan pelayanan segera setelah lahir seperti pemberian injeksi vitamin K dan pemberian imunisasi Hepatitis B. Kunjungan Neonatal (KN) juga tetap dilakukan sesuai dengan jadwal kunjungan yaitu KN 1 (periode 6 jam sampai 48 jam setelah lahir), KN 2 pada periode 3 hari sampai 7 hari setelah lahir) dan KN 3 pada periode 8 hari sampai 28 hari setelah lahir. Pemberian Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) pada ibu terkait dengan pemebrian ASI Eksklusif dan pemberian imunisasi.
Banyak orang tua yang mempunyai bayi menanyakan apakah bayinya harus tetap mendapatkan imunisasi atau diundur dulu dan bagaimana imunisasi yang aman di Era Pandemi Covid -19.
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP-IDAI) merekomendasikan tentang pemberian imunisasi ditengah Pandemi Covid-19. Jika ibu tinggal di daerah zona merah atau di daerah pandemi dan ibu merasa ragu, maka imunisasi bisa ditunda sampai satu bulan. Akan tetapi jika ibu tinggal di daerah yang tidak bayak covid-19, maka imunisasi tetap diberikan sesuai dengan jadwal pemnerian imunisasi. Ditengah wabah covid-19, imunisasi harus tetap diberikan sesuai dengan jadwal dari usia 0 – 18 bulan. Kementrian kesehatan telah mengeluarkan panduan tentang pemberian Imunisasi Rutin lengkap yang terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan. Adapun jadwal pemberian imunisasi dasar adalah sebagai berikut: 1) Bayi berusia kurang dari 24 jam diberikan imunisasi Hepatitis B (HB-0), 2) Usia 1 bulan diberikan (BCG dan Polio 1), 3) Usia 2 bulan diberikan (DPT-HB-Hib 1 dan Polio 2), 4) Usia 3 bulan diberikan (DPT-HB-Hib 2 dan Polio 3), 5) Usia 4 bulan diberikan (DPT-HB-Hib 3, Polio 4 dan IPV atau Polio suntik), dan 6) Usia 9 bulan diberikan (Campak atau MR). Untuk imunisasi lanjutan: 1) bayi bawah dua tahun (Baduta) usia 18 bulan mendapatkan imunisasi DPT-HB-Hib dan Campak/MR, 2) Kelas 1 SD/Madrasah/Sederajat mendapatkan imunisasi DT dan Campak/MR, 3) Kelas 2 dan 5 SD/Madrasah/Sederajat mendapatkan imunisasi Td.
Kendala dalam pemberian imunisasi pada bayi dan anak adalah bagaimana agar imunisasi tetap bisa diberikan namun tidak menjadi rantai dalam proses penularan Covid-19. PP IDAI telah mengeluarkan protokol dalam pelayanan imunisasi diantaranya yaitu atur jadwal kedatangan, supya tidak terjadi penumpukan, diwilayah dengan kasus covid-19 yang tinggi tenaga kesehatan perlu menanyakan apakah pernah kontak dengan keluarga atau tetangga yang dirawat karena Covid-19, apabila ada riwayat kontak, dijalankan sesuai dengan prosedur Kemenkes, sediakan ditempat layanan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, kursi ruang tunggu diatur dengan jarak 1-2 meter.
Perlu adanya Edukasi kepada masyarakat secara terus menerus untuk bisa memahami kondisi di tengah Pandemi Covid-19. Berikut Tips aman imunisasi di era pandemi Covid-19: 1) pilih tempat pelayanan kesehatan yang layanan imunisasinya terpisah. 2) Atur waktu dengan dokter atau Bidan untuk jadwal imunisasi. 3) Sampaikan dengan jujur riwayat kesehatan jika dari luar negri atau pernah kontak dengan ODP/PDP/Suspect. 4) Jaga kebersihan ditempat imunisasi maupun dirumah. 5) bagi anak yang sudah bisa jalan, jaga anak supaya tidak berlarian. 6) Jangan menyusui ditempat umum, jika mau menyusui pastikan payudara, tangan dan baju bersih.