Categories
Informasi

FST – Pengumuman Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 39/FST-UNISA/Au/III/2020

Berdasarkan:

  1. Surat Edaran Rektor No. 286/UNISA/Au/III/2020 Tentang Kewaspadaan Penyebab COVID-19
  2. Update Kebijakan Universitas Aisyiyah Yogyakarta Terkait Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 No. 287 /UNISA/Au/III/2020
  3. Pengumuman Dekan Fakultas Sains dan Teknologi No. 38/FST-UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan FST

Maka diberitahukan kepada mahasiswa di lingkungan FST, beberapa hal sebagai berikut:

  1. Seluruh aktivitas KBM dilakukan dengan cara e elarning/daring (menyesuaikan model pembelajaran di Prodi masing-masing )
  2. Kegiatan PKL mahasiswa yang berada di dalam dan luar wilayah Jogja ditunda untuk sementara waktu sd situasi kondusif dengan melakukan koordinasi dengan Prodi .
  3. Kegiatan Tugas Akhir mahasiswa di Laboratorium masih bisa dilakukan dengan tetap menjalankan Prosedur Kewaspadaan COVID-19 secara ketat (yaitu pemeriksaan thermal detector, cuci tangan sebelum makan dan memulai perkuliahan/ penggunaan hands sanitizer)
  4. Kegiatan Pembimbingan Akademik dan pembimbingan Tugas Akhir dilakukan dengan metode daring / tidak bertatap muka secara langsung
  5. Kegiatan Himpunan Mahasiswa yang bersifat akademik dan mendatangkan orang dari luar UNISA serta menimbulkan kerumuman ditunda pelaksanaannya sd situasi kondusif
  6. Kegiatan Himpunan Mahasiswa yang bersifat non akademik ditiadakan untuk sementara waktu sd situasi kondusif
  7. Seluruh kegiatan internasionalisasi mahasiswa ditunda sd batas waktu yang tidak ditentukan

PEMANTAUAN MOBILITAS MAHASISWA

  1. Mahasiswa tetap memenuhi kewajibannya dalam perkuliahan dan penugasan dari dosen dengan penuh tanggung jawab .
  2. Mahasiswa dalam mengikuti model pembelajaran yang saat ini digunakan oleh Prodi masing-masing tidak menjadikan kuota internet sebagai kendala.
  3. Pelaksanaan model pembelajaran di Prodi masing-masing tetap dilakukan sesuai jadwal KBM.
  4. Bagi mahasiswa yang memiliki keperluan datang ke kampus dengan tingkat urgensitas tinggi wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Prodi.
  5. Mahasiswa yang sudah kembali ke daerah asal:
    Mahasiswa yang sudah kembali ke daerah asal per Senin, 16 Maret 2020 WAJIB MELAPOR kepada Ketua HIMAPRODI masing-masing maksimal Selasa, 17 Maret 2020 melalui Whatsapp. Mahasiswa diminta untuk tetap di daerah asal hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari universitas
  6. Mahasiswa yang masih berada di Yogyakarta:
    Mahasiswa diminta untuk tidak pulang ke daerah asal dan berada di tempat tinggal/rumah/kost masing-masing. Mahasiswa diminta untuk menghindari kerumunan, menghindari tempat-tempat umum (bandara, terminal, stasiun, dll) yang memudahkan penyebaran COVID-19
  7. Bagi mahasiswa yang mengalami sakit demam, batuk, pilek disertai sesak nafas dapat segera melakukan pemeriksaan kesehatan dan aktif mengkomunikasikan dengan Prodi (dengan menyertakan surat keterangan dokter) dan mengisolasi diri (tidak melakukan kontak fisik dengan lingkungan luar tempat tinggalnya) selama 14 hari
  8. Setiap Mahasiswa wajib melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), istirahat cukup, makan lebih banyak buah dan sayur, berjemur antara jam 10 -15 selama 15 menit, mengelola stress dan bila perlu minum multivitamin/suplemen
  9. Seluruh mahasiswa FST untuk sementara waktu tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik (cipika-cipiki)
  10. Seluruh mahasiswa FST dihimbau untuk menghindari tempat-tempat berkumpul bersama (pusat perbelanjaan, kafe, dll)

Pengumuman ini bersifat wajib dilakukan dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan perkembangan COVID-19 dan Arahan dari Universitas, Fakultas dan Program Studi.

Demikian surat pengumuman ini dibuat, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih. Tidak lupa kita senantiasa berdoa dan berserah diri kepada ALLAH SWT dalam menghadapi wabah COVID-19 ini.

Yogyakarta, 16 Maret 2020
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi

Download (PDF, 450KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *