Berdasarkan evaluasi pelaksanaan BDR pegawai Universitas Aisyiyah Yogyakarta selama 1 bulan berjalan, hasil kinerja belum bisa terukur secara optimal, maka untuk optimalisasi kerja diberlakukan alur kerja sebagai acuan pimpinan Unit/Prodi/Fakultas sebagai berikut:
- Setiap hari Senin, pimpinan Unit/Prodi/Fakultas melakukan koordinasi perencanaan tugas staff/tim dosen prodi berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas minggu sebelumnya dan atau rencana baru/lanjutan.
- Pimpinan Unit/Prodi/Fakultas melaporkan rencana kerja mingguan dan evaluasi kerja minggu sebelumnya kepada atasan langsung, meliputi:
- BPM, Fakultas, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II melaporkan kepada Rektor;
- Ketua Prodi melaporkan kepada Dekan Fakultas;
- LPPM, LPPI, PPB, BKUI, BKA, Biro Akademik, BPP dan Komite Etik melaporkan kepada Wakil Rektor I;
- Biro Keuangan, Biro Aset, BPSDM, Admisi, Biro Humas, PDSI, Sekretariat, Perpustakaan, Laboratorium melaporkan kepada Wakil Rektor II.
- Pimpinan Unit/Prodi/Fakultas memantau pekerjaan atau tugas staff/tim dosen prodi secara periodik dan mengecek pelaksanaan tugas baik yang dilakukan secara online maupun off line.
- Pimpinan Unit/Prodi/Fakultas melakukan evaluasi pekerjaan atau tugas staff/tim dosen prodi setiap hari Sabtu, dan menyampaikan laporan evaluasi pada hari Senin berikutnya.
- Bentuk koordinasi Pimpinan Unit/Prodi/Fakultas dalam kegiatan rencana, laporan maupun evaluasi, dapat melalui online maupun offline.
Alur kerja ini diberlakukan mulai 20 April 2020, akan ditinjau kembali apabila dipandang perlu. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 18 April 2020
Rektor