Berdasarkan:
- Surat Edaran Rektor UNISA No. 286/UNISA/Au/III/2020 Tentang Kewaspadaan Penyebab COVID-19
- Update Kebijakan UNISA Terkait Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 No. 287 /UNISA/Au/III/2020
- Surat Edaran Rektor UNISA No. 313/UNISA/Au/III/2020 tentang Update Kebijakan Universitas ‘Aisyiyah Terkait Perkembangan Penyebaran Covid-19
- Surat Edaran Rektor UNISA No. 314/UNISA/Au/III/2020 Tentang Pembatasan Secara Penuh Aktivitas Di Kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
- Pengumuman Dekan FST No. 39/FST-UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan FST
Maka diberitahukan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan FST, beberapa hal sebagai berikut :
Perkuliahan
- Seluruh aktivitas perkuliahan dilakukan dengan cara daring (menyesuaikan model perkuliahan yang telah ditentukan oleh masing-masing Prodi) hingga 16 Mei 2020
- Aktivitas perkuliahan dengan cara tatap muka akan dimulai kembali tanggal 2 Juni 2020
- Penugasan di setiap mata kuliah diatur oleh Prodi berdasarkan bobot dan standar kompetensi mata kuliah yang akan dicapai
- Mahasiswa yang tidak tersupport secara infrastruktur atau kesulitan dalam melakukan perkuliahan secara daring dapat melaporkan ke ketua kelas/PJ mahasiswa mata kuliah untuk selanjutnya dilaporkan kepada dosen pengampu mata kuliah untuk diteruskan ke Kaprodi
- Bagi mahasiswa pada poin 4, perkuliahan dapat diganti melalui penugasan dengan menggunakan media lain (WA/email) dan atau Dosen PJ mata kuliah akan memodifikasi metode perkuliahan sesuai ketentuan dan kesepakatan Prodi
- Aktivitas di luar perkuliahan yang bersifat non akademik di kampus ditiadakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan dengan mengikuti perkembangan peraturan Universitas
Praktikum
- Seluruh aktivitas praktikum dilakukan dengan metode daring mulai Selasa, 24 Maret 2020 dengan memperhatikan bobot dan standar kompetensi di setiap Mata Kuliah Praktikum
- Bagi praktikum yang tidak bisa dilakukan secara daring maka ditunda pelaksanaannya mengikuti peraturan universitas, jadwal pelaksanaan nantinya akan diatur kembali oleh Prodi
- Mahasiswa mengikuti praktikum secara daring dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan dari Prodi
- Pelaporan dan responsi/penilaian di setiap pelaksanaan praktikum dilakukan melalui daring dengan menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan Prodi berdasarkan bobot dan standar kompetensi mata kuliah
Praktek Kerja Lapangan (PKL)/Magang
- Kegiatan PKL mahasiswa yang berada di dalam dan luar wilayah Yogyakarta ditunda untuk sementara waktu sampai dengan situasi kondusif dan melakukan koordinasi dengan Prodi
- Bagi Mahasiswa yang telah melaksanakan PKL maka wajib melaksanakan kegiatan pembimbingan, pelaporan progress, konsultasi dan penyusunan laporan PKL secara rutin sesuai ketentuan Prodi melalui daring menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan
- Ujian hasil PKL dilakukan melalui daring dengan menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi
Tugas Akhir (TA) /Skripsi
- Mahasiswa yang belum melakukan ujian proposal TA/Skripsi diminta untuk melakukan modifikasi/penyesuaian metode sesuai arahan dari Dosen Pembimbing dan Prodi
- Mahasiswa yang melakukan kegiatan penelitian TA/Skripsi di laboratorium institusi lain (luar UNISA) mengikuti kebijakan institusi setempat dengan pemantauan ketat dari Dosen Pembimbing dan Prodi
- Mahasiswa yang melakukan kegiatan penelitian TA/Skripsi dan telah mendapatkan data hingga bulan Maret di laboratorium/studio di UNISA dicukupkan dan memodifikasi metode untuk menyesuaikan dengan kebijakan Universitas dan mengkomunikasikan kepada Dosen Pembimbing dan Prodi
- Mahasiswa wajib melaksanakan kegiatan pembimbingan, pelaporan progress, konsultasi TA/Skripsi secara rutin melalui daring secara rutin sesuai ketentuan Prodi
- Ujian TA/Skripsi dilakukan melalui daring menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi atau ditunda pelaksanaannya sampai dengan kegiatan kampus secara tatap muka aktif kembali
Pelaksanaan UTS dan UAS Semester Genap 2019/2020
- Pelaksanaan UTS dilakukan secara daring menggunakan sistem/aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi berdasarkan karakteristik, kompetensi dan bobot di setiap Mata kuliah
- Materi UTS mengacu pada capaian pembelajaran yang sudah dipenuhi selama perkuliahan daring
- Pelaksanaan UAS akan diatur kemudian menyesuaikan dengan kebijakan Universitas
Pelayanan Mahasiswa
- Kegiatan Pembimbingan Akademik dengan Dosen Pembimbing Akademik dilakukan melalui daring menggunakan sistem /aplikasi yang telah ditentukan oleh Prodi
- Pelayanan Mahasiswa terkait Dispensasi Pembayaran mengikuti kebijakan Universitas
- Pelayanan Mahasiswa terkait Pembuatan Surat Keterangan Aktif Kuliah mengikuti alur berikut ini :
- Masuk Ke Web FST Unisa -> Cek Download https://fst.unisayogya.ac.id/downloads/
- KLIK -> Surat Keterangan Aktif Kuliah Mahasiswa FST
- Surat Dalam Bentuk Soft File Akan Dikirim Melalui Wa/Email 1 hari setelah pengisian form
- CP pelayanan Surat Keterangan Aktif Kuliah : Bpk. Asnan – 0895363440677 (WA)
Pengumuman ini bersifat wajib dilakukan dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan perkembangan COVID-19 dan Arahan dari Universitas.
Demikian surat pengumuman ini dibuat, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih. Tidak lupa kita senantiasa berdoa dan berserah diri kepada ALLAH SWT dalam menghadapi wabah COVID-19 ini.
Yogyakarta, 24 Maret 2020
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi