Categories
Berita UNISA

UNISA Yogyakarta Lakukan Sosialisasi Prosedur Kedatangan Mahasiswa ke Pemilik Kos

Menindaklanjuti persiapan kedatangan mahasiswa dan mahasiswa baru (Maba) UNISA Yogya ke Yogyakarta, tim Satgas Covid-19 UNISA Yogyakarta melaksanakan sosialisasi langsung ke para ketua RT/RW dan pemilik kos di beberapa padukuhan di kelurahan Nogotirto. Kegiatan berlangsung bertahap dan yang sudah berlangsung yaitu di dukuhNogosaren, Sabtu (27/6) dan dukuh Karangtengah, Ahad (28/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh pemilik kost di Nogosaren sejumlah 50 orang dan di Karangtengah 40 orang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kepala dukuh masing-masing. Sosialisasi persiapan kedatangan mahasiswa UNISA bertujuan agar kampus dan masyarakat sekitar dapat bersama-sama berkolaborasi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga menjawab keresahan warga terhadap penyebaran Covid-19 dari luar daerah Yogyakarta ke lokasi kost mahasiswa masing-masing sehingga harapannya tidak terjadi penolakan terhadap mahasiswa.

Fitria Siswi Utami,MNS., selaku Ketua Satgas Covid-19 UNISA Yogyakarta memaparkan bahwa kampus UNISA Yogyakarta sudah menyiapkan prosedur kedatangan mahasiswa yang tertuang pada SE Rektor Unisa No. 454/UNISA/AU/VI/2020, serta sarana dan prasarana yang memadahi untuk menghadapi New Reality. UNISA Yogyakartajuga sudah bermitra dengan RS PKU Kota Yogyakarta, RS PKU Gamping, RS PKU Bantul, dan Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Wates untuk pelaksanaan Rapid Test bagi mahasiswa UNISA Yogya yang membutuhkan.

Kembalinya mahasiswa ke Yogyakartaakan dibagi menjadi dua gelombang pada bulan Juli dan November. Gelombang pertama merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan yang akan melaksanakan kegiatan praktik di rumah sakit, dari Prodi D3 Kebidanan, Prodi Ners, dan Prodi Fisioterapi dengan total 225 mahasiswa. Untuk mahasiswa lainnya akan dijadwalkan datang pada gelombang kedua.

“Kami harap Bapak-Ibu juga dapat tegas kepada mahasiswa, jika mereka datang belum membawa surat keterangan sehat atau Rapid Test dengan hasil non-reaktif, dianjurkan segera melaksanakan test terlebih dahulu.”, ucap Fitria Siswi. Mahasiswa yang telah diperbolehkan kembali, diharuskan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Fitria Siswi juga menjelaskan bahwa pemilik kost tidak perlu khawatir jika ada mahasiswa yang akan praktek di rumah sakit. Rumah sakit yang menjadi tempat praktek mahasiswa memiliki protokol kesehatan yang ketat dan menseleksi yang diperbolehkan masuk. Selain itu para mahasiswa tidak ditempatkan pada ruang isolasi Covid-19 dan hanya menangani pasien umum.

Salah satu warga sekaligus pemilik kost di Karangtengah mengaku lega dengan adanya sosialisasi ini. Hadi selaku perwakilan dari Babinsa mengharap pihak UNISA Yogya dan warga dapat bekerjasama untuk saling menjaga keamanan dan kebaikan bersama.