Universitas ‘Aisiyah Yogyakarta (UNISA) memberikan suplemen bagi pegawai yang masuk kerja. Hal tersebut merupakan salah satu point dari kebijakan Rektor UNISA terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 bagi kelompok pegawai yang rentan, No. 288/UNISA/AU/III/2020. Selain itu bagi pegawai yang rentan sistem imunitasnya atau pegawai kelompok beresiko diberikan izin untuk tidak masuk kerja dengan tetap menjalankan tugasnya di rumah.
Kepala Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia, Yuni Purwati, M,Kep., Sp.Mat menjelaskan bahwa pemberian suplemen dimaksudkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh pegawai. Selain itu pegawai yang diberikan izin tidak masuk kerja hingga 21 Maret 2020, antara lain memenuhi kriteria antara lain pegawai yang sedang sakit, ibu hamil, ibu nifas, ibu balita ( yang tidak mempunyai pengasuh di rumah), pegawai yang tinggal di luar DIY dan dalam perjalanan kerja harus menggunakan moda transportasi umum.
‘’Diharapkan, bagi pegawai yang ijin tersebut tetap mengerjakan tugas-tugas kantor yang dilaksanakan dirumah dengan tetap berkomunikasi secara aktif dan berkoordinasi dengan tim’’, kata Yuni