Categories
Surat

SE Rektor: Kebijakan Pembayaran Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa UNISA Yogyakarta Selama Masa Pandemi Covid-19 392/UNISA/Au/V/2020

Memperhatikan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia akan berdampak pada status ekonomi pada sebagian orang tua/wali mahasiswa, oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadikan resiko putus kuliah maka Rektor menetapkan kebijakan tentang pembayaran biaya pendidikan bagi mahasiswa selama Pandemi Covid-19 sebagai berikut :

  1. Bagi mahasiswa yang tidak memiliki masalah dalam pembayaran, diharapkan dapat mengikuti pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar dapat berta’awun (menolong) kepada mahasiswa lain yang sedang mengalami kesulitan pembayaran sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.
  2. Bagi mahasiswa yang memiliki kesulitan pembayaran karena terdampak Covid-19, diberikan kebijakan dispensasi sebagai berikut:
    1. Dapat mengajukan dispensasi pembayaran lebih dari satu jenis tagihan dalam satu semester.
    2. Jangka waktu masa dispensasi ditentukan oleh mahasiswa berdasarkan kesanggupan orang tua/wali.
    3. Pengajuan dispensasi ini harus diketahui oleh orang tua dan Pembimbing Akademik (format terlampir: https://update.unisayogya.ac.id/covid19/wp-content/uploads/sites/2/2020/05/Format-Dispensasi-Pembayaran-Mahasiswa-Masa-Covid.doc)
  3. Mahasiswa yang akan menyelesaikan perkuliahan (lulus) pada semester genap TA 2019/2020, diberi kesempatan menyelesaikan administrasi pembayaran sampai sebelum pelaksanaan yudisium.
  4. Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran host to host di Bank BRI Syariah atau Bank Syariah Mandiri, silahkan menghubungi Bagian Keuangan melalui nomor 081 227 79139 atau 0882 1635 6050.

Demikian kebijakan ini disampaikan, semoga bisa memberikan kemudahan dan semoga Allah SWT memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kepada kita semua.

Yogyakarta, 14 Mei 2020
Rektor

Download (PDF, 127KB)

Download (DOC, 15KB)