Pemerintah kini menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Baca https://update.unisayogya.ac.id/covid19/pemerintah-tetapkan-larangan-mudik-bagi-masyarakat-di-tengah-pandemi-covid-19/
Pemerintah kini menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Himbauan Ketua Umum PP Muhammadiyah
https://update.unisayogya.ac.id/covid19/haedar-imbau-masyarakat-tidak-mudik-di-tengah-wabah-corona/
Peraturan Menteri Perhubungan
Surat Edaran Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang
Peta Penyekatan Larangan Arus Mudik
Arti Kata Mudik
Sumber:
- https://setneg.go.id/baca/index/pemerintah_tetapkan_larangan_mudik_bagi_masyarakat_di_tengah_pandemi_covid_19
- https://mobile.twitter.com/jokowi/status/1252494703146102784/photo/1
- http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2020/PM_25_TAHUN_2020.pdf
- https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/SE%20Kriteria%20Pembatasan%20Perjalanan%20Orang%20dalam%20Rangka%20Percepatan%20Penanganan%20COVID-19.pdf