Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) Universitas Aisyiyah Yogyakarta bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan sebuah kajian tematik, Senin (29/06).
Kajian tersebut bertema tentang “tuntunan ibadah puasa arafah, idul adha, kurban dan protokol ibadah di masa pandemi covid-19”. Narasumber dalam kegiatan kajian kali ini adalah Ustadz. Ruslan Fariadi, M,Si. Selaku anggota majelis tarjih dan tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sekaligus menjadi dosen di Unisa Yogya.
Royan Utsany, Lc., M.H.I. didapuk sebagai moderator dalam kajian ini, Wakil Rektor I UNISA Yogya Taufiqur Rahman, SIP., MA., Ph.D. ikut hadir dan memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Taufiq menyampaikan bahwa dalam kajian tersebut, hal yang menarik dari tuntunan ibadah di masa covid-19 adalah kita dapat mengambil pelajarannya, bukan hanya sekedar tuntunanya saja namun juga bagaimana proses tuntunan tersebut dilaksanakan.
Dalam paparannnya, Ruslan menyampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 sebagai suatu wujud pencegahan, serta sebagai antisipasi penularan atau tertular virus Covid-19, maka sholat Ied dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti masing- masing yang cara pelaksanaanya persis dengan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Majelis Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai tuntunan sholat Ied selama masa pandemi.
Namun dengan adanya New Normal muncul berbagai pertimbangan bahwa dalam wilayah yang dikatagorikan pemerintah sebagai wilayah yang sudah aman, maka bisa melaksanakan sholat ied di lingkungan yang relatif kecil dengan jam’ah yang tidak terlalu banyak namun meskipun begitu tetap harus melaksanakan standart protokol kesehatan,mulai dari jarak shaff-nya, menggunakan masker, handsinitizer dan protokol kesehatan lainnnya.
“Fatwa kita tidak hanya membahas tentang burhani (ilmu pengetahuan)nya tetapi juga ilmu agamanya bayani dan irfani” ungkap Ruslan.
Akhir acara dilakukan sesi tanya jawab melalui aplikasi zoom dan streaming live di channnel youtube Universitas Aisyiyah Yogyakarta, sehingga dapat disaksikann oleh masyarakat luas.
Chapter
0:00 Pembukaan dan Sambutan
7:36 Pengantar
11:15 Proses istidlal tuntunan ibadah MTT PP Muhammadiyah
13:26 Amalan masruk bulan Dzulhijjah
15:50 Puasa Arofah dapat dilakukan meskipun ibadah Haji tidak dilaksanakan
21:04 Dosa yang tidak terampuni Puasa Arofah
21:40 Sholat ‘Id di masa pandemi, zona aman?
28:53 Maqosidul syariah menjaga jiwa prioritas utama
34:22 Kewajiban sholat Jum’at gugur jika berbarengan dengan Id?
39:36 Hukum dan asas Udhiyah (kurban)
44:36 Kurban atau sedekah/infak untuk bencana/pandemi?
50:54 Protokol seputar kurban
1:00:40 Hak shohibul kurban
1:02:11 Kurban atas nama siapa?
1:04:03 Bolehkah dibagikan dalam bentuk olahan?
1:08:19 Kulit dijual untuk panitia pembubaran, bolehkah?
1:13:50 Bolehkah menyelenggarakan kurban di zona aman?
1:15:39 Daging diambil sebagian untuk dimasak panitia, bolehkah? – 1
1:23:46 Kurban Institusi
1:26:47 Puasa Arofah lebih dari satu hari?
1:30:04 Kepala untuk jagal/panitia
1:31:48 Jatah shobibul kurban untuk kurban daerah lain
1:34:06 Kulit dijual untuk infak, bolehkah?
1:37:23 Kurban atau mencicil hutang?
1:39:07 Daging diambil sebagian untuk dimasak panitia, bolehkah? – 2
1:42:11 Jika berbeda waktu, ikut Arab atau Indonesia