Categories
Informasi Layanan Kampus

Tata Cara Pengesahan Dokumen Tugas Akhir Secara Online Bagi Mahasiswa UNISA Yogyakarta 50/UNISA/Ak/VIII/2020

Pengertian TTE

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Pasal 1 angka 22 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP PSTE”)

Bahwa dalam rangka menjaga dan mengusahakan kelancaran jalannya pengesahan dokumen tugas akhir mahasiswa UNISA Yogyakarta dan dalam rangka pencegahan Covid-19 di lingkungan UNISA Yogyakarta, maka berdasarkan hasil rapat koordinasi Pimpinan Universitas, Fakultas beserta tim Satgas Covid-19 UNISA Yogyakarta pada tanggal 4 Agustus 2020 memutuskan Tata Cara Pengesahan Tugas Akhir Secara Online. Adapun alur pengesahan dapat dilihat pada tautan berikut:

Categories
Layanan Kampus

Layanan FIKes

Categories
Layanan Kampus Surat

Pengumuman Pembatasan Aktivitas Kampus di Lingkungan FST No: 41 /FST-UNISA/Au/III/2020

Berdasarkan:

  1. Surat Edaran Rektor UNISA No. 286/UNISA/Au/III/2020 Tentang Kewaspadaan Penyebab COVID-19
  2. Update Kebijakan UNISA Terkait Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 No. 287 /UNISA/Au/III/2020
  3. Surat Edaran Rektor UNISA No. 313/UNISA/Au/III/2020 tentang Update Kebijakan Universitas ‘Aisyiyah Terkait Perkembangan Penyebaran Covid-19
  4. Surat Edaran Rektor UNISA No. 314/UNISA/Au/III/2020 Tentang Pembatasan Secara Penuh Aktivitas Di Kampus Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
  5. Pengumuman Dekan FST No. 39/FST-UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan FST

Maka diberitahukan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan FST, beberapa hal sebagai berikut :

Categories
Layanan Kampus Surat

SE Rektor: Pembatasan Secara Penuh Aktivitas di Kampus UNISA Yogyakarta 314 /UNISA/Au/III/2020

Memperhatikan Keputusan Gubernur DIY no. 65/KEP/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Covid-19 dan semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjaga keberlangsungan kerja pegawai dan keberlangsungan aktivitas pembelajaran bagi mahasiswa dengan tetap memberikan perlindungan kepada keluarga besar Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, maka Rektor memutuskan untuk melakukan pembatasan secara penuh aktivitas di kampus UNISA mulai tanggal 24 Maret 2020. Oleh karena itu, akan diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut :

Categories
Layanan Kampus

Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru

Di dalam Pandemi Covid-19 ini Perguruan Tinggi memiliki kebijakan Bekerja Dari Rumah. Saya ingin mendaftar ke UNISA Yogyakarta, bagaimana caranya? Buka https://update.unisayogya.ac.id/covid19/layanan-penerimaan-mahasiswa-baru/

Kami Bekerja Untuk Kalian, Daftarkan Diri Dari Rumah Untuk Kami

Kalimat tersebut terdengar sangat familiar dan mirip dengan pemberitaan maupun status media social yang sedang berkembang sampai dengan saat ini. Peristiwa meawabahnya virus covid-19 mengubah kebiasaan hidup secara signifikan, kata-kata “kami berkeja untuk kalian, kalian dirumah untuk kami” yang didengungkan pahlawan-pahlawan petugas medis menginspirasi kami untuk tetap bekerja penuh dengan amanah, integritas, dan melayani sepenuh hati bagi masa depan generasi muda Indonesia. “Kami Bekerja untuk Kalian, Daftarkan Diri Dari Rumah Untuk Kami” merupakan komitmen kami selaku sivitas akademika UNISA Yogyakarta untuk tetap memfasilitasi dengan ikhlas pendaftaran mahasiswa baru universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta tahun 2020 – 2021 berbasis online dan mengakomodir kebutuhan melalui kontak hotline yang senantiasa tersedia selama 24 jam.

Categories
Layanan Kampus

Layanan Kemahasiswaan

Menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-19 yang terjadi di berbagai Negara serta kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya, serta memperhatikan Surat Edaran Rektor No. 277/Unisa/Au/Iii/2020 Tentang Kewaspadaan Penyebaran Covid-19, maka UNISA Yogya mengambil langkah-langkah sebagai bentuk komitmen UNISA untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap Mahasiswa dan pengurus Organisasi Mahasiswa (ORMAWA). Saat ini UNISA Yogya menetapkan kebijakan sebagai berikut:

Bagi Organisasi Mahasiswa (Ormawa)
  1. Menunda program kerja yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan hingga kondisi benar-benar aman.
  2. Semua aktivitas latihan UKM ditiadakan hingga kondisi benar-benar aman.
  3. Terlibat dalam memberikan edukasi kepada Masyarakat.
  4. Dalam menjalankan aktivitas di kediaman masing-masing dan bila terpaksa harus ke Kampus, maka harus mematuhi peraturan dan protokol yang dikeluarkan oleh Rektor
Categories
Layanan Kampus

Layanan Akademik (Legalisasi Ijazah dan Transkrip)

Diberitahukan kepada Seluruh Alumni Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta berkaitan dengan pelayanan Legalisasi dalam mengantisipasi penyebaran COVID 19 , kami sampaikan bahwa :

Categories
Layanan Kampus

Kebijakan Pemanfaatan Elearning

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor : 287/UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran Covid-19, maka berikut ini kami sampaikan kebijakan pemanfaatan E-learning di lingkungan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta:

Categories
Layanan Kampus

Protokol Penggunaan Sarana Dan Prasarana

Menindaklanjuti surat edaran Rektor Nomor:287/UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19, maka berikut kami sampaikan kebijakan penggunaan sarana dan prasarana UNISA Yogyakarta:

  1. Penggunaan Ruangan ber-AC
    1. Mematikan AC dan membuka ventilasi yang tersedia;
    2. Akan dilakukan pembersihan AC di setiap ruangan secara bertahap;
    3. Meminimalisir penggunaan ruangan dengan ventilasi terbatas, dengan memprioritaskan menyelesaikan pekerjaan di ruang dengan ventilasi udara dan sistem pencahayaan yang lebih baik;
    4. Menyalakan lampu di ruangan untuk mengkondisikan suhu ruangan lebih hangat dan tidak lembab.
  2. Penggunaan Lift
    1. Meminimalkan penggunaan lift, lift hanya diperuntukkan bagi yang berkebutuhan khusus;
    2. Membudayakan naik tangga dengan berjalan kaki untuk merealisasikan kebijakan Rektor terkait Kampus Sehat.
Categories
Layanan Kampus

Layanan Perpustakaan

  1. Pelayanan tatap muka dan fisik secara langsung diminimalkan, namun layanan perpustakaan tetap dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (update: berdasarkan Acuan Kerja Pegawai UNISA Yogyakarta No.296/UNISA/AU/UII/2020, 18 Maret 2020 layanan fisik ditiadakan sampai waktu yang belum dapat ditentukan)
  2. Pemustaka didorong untuk menggunakan eresources dengan memanfaatkan banyak link yang ada di https://lib.unisayogya.ac.id: