Categories
Surat

SE Pelaksanaan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Kampus UNISA Yogyakarta 893/UNISA/Au/XII/2020

  1. Memperhatikan masih tingginya angka penularan Covid-19 di DIY, maka aspek keselamatan dan kesehatan segenap civitas akademika dan pihak-pihak terkait dalam kegiatan pembelajaran tetap menjadi acuan utama
  2. Pembelajaran Semester Genap TA 2020/21 diutamakan untuk diselenggarakan secara daring
  3. Kegiatan pengumpulan data untuk Tugas Akhir diutamakan dilaksanakan secara daring
  4. Kegiatan bimbingan dan ujian akhir masih tetap dilaksanakan secara daring
  5. Pelaksanaan UTS dan UAS dilaksanakan secara daring
  6. Pelaksanaan KKN TA 2020/21 dilaksanakan secara daring

  1. Kegiatan praktikum/praktek yang tidak dapat dilaksanakan secara daring dapat dilaksanakan secara offline dengan skala prioritas menyesuaikan dengan kapasitas kelas dan laboratorium sesuai standar protokol kewaspadaan penularan Covid-19
  2. Kegiatan praktikum offline sebagaimana tercantum di poin 7 diprioritaskan untuk mahasiswa yang sudah mengikuti praktikum offline di semester gasal dan bisa dimulai lebih awal dari jadwal kegiatan pembelajaran semester genap TA 2020/21
  3. Identifikasi dan penjadwalan kegiatan pembelajaran yang akan diselenggarakan secara offline dikoordinasikan bersama antara pimpinan Fakultas, Prodi dan UPT Laboratorium
  4. Praktek Klinik untuk mahasiswa vokasi difokuskan pada pencapaian kompetensi kritis dan untuk pencapaian kompetensi ain dilaksanakan secara daring
  5. Untuk kegiatan program profesi akan diatur secara terpisah sesuai kebijakan fakultas
  6. Mahasiswa yang berasal dari luar wilayah DIY wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan aman dalam perjalanan dan setelah sampai di Yogyakarta wajib mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh satgas Covid-19 UNISA Yogyakarta
  7. Seluruh mahasiswa yang akan mengikuti pembelajaran offline di kampus wajib mendapatkan izin dari orang tua, dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid, klik di sini) dan bersedia mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan oleh satgas Covid-19 UNISA Yogyakarta
  8. Mahasiswa hadir di kampus hanya untuk mengikuti kegiatan praktikum/praktek sesuai jadwal yan sudah ditentukan dan tidak diperkenankan untuk berkerumum atau mengadakan kegiaan lain tanpa izin dari pimpinan universitas melalui satgas Covid-19
  9. Universitas akan melakukan evaluasi pelaksanaan pembejalaran offline di kampus dan akan melakukan penyesuaian kebijakan jika dianggap perlu

Download (PDF, 526KB)