Update Covid-19

Update Kebijakan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19 287/UNISA/Au/III/2020

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan rektor UNISA Nomor 286 tentang kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan UNISA dengan mengikuti perkembangan terkini, maka pimpinan universitas mengambil kebijakan terkait kegiatan akademik sebagai berikut:

Protokol Penggunaan Sarana Dan Prasarana

Menindaklanjuti surat edaran Rektor Nomor:287/UNISA/Au/III/2020 tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19, maka berikut kami sampaikan kebijakan penggunaan sarana dan prasarana UNISA Yogyakarta:

  1. Penggunaan Ruangan ber-AC
    1. Mematikan AC dan membuka ventilasi yang tersedia;
    2. Akan dilakukan pembersihan AC di setiap ruangan secara bertahap;
    3. Meminimalisir penggunaan ruangan dengan ventilasi terbatas, dengan memprioritaskan menyelesaikan pekerjaan di ruang dengan ventilasi udara dan sistem pencahayaan yang lebih baik;
    4. Menyalakan lampu di ruangan untuk mengkondisikan suhu ruangan lebih hangat dan tidak lembab.
  2. Penggunaan Lift
    1. Meminimalkan penggunaan lift, lift hanya diperuntukkan bagi yang berkebutuhan khusus;
    2. Membudayakan naik tangga dengan berjalan kaki untuk merealisasikan kebijakan Rektor terkait Kampus Sehat.

Hukum Alkohol pada Parfum, Antiseptic, Sanitizer dan Sejenisnya

Pertanyaan:
Begini, saya bingung tentang menggunakan parfum beralkohol, saya bimbang sebab saya pernah mendengar boleh menggunakan asal bahan-bahan untuk membuat alkoholnya dari bahan-bahan halal, sedangkan yang satu lagi saya pernah mendengar haram. Terima kasih sebelumnya, mohon pencerahannya.
Tentang larangan khamr semua muslim sepakat haram, termasuk di dalamnya alkohol. Sebagian ulama menyatakan bahwa alkohol itu najis secara maknawi dan juga ada yang menyatakan najis lidzatihi. Bagaimana pandangan Muhammadiyah dalam hal ini, apakah alkohol itu hanya najis maknawi atau memang najis lidzatihi?

Layanan Perpustakaan

  1. Pelayanan tatap muka dan fisik secara langsung diminimalkan, namun layanan perpustakaan tetap dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (update: berdasarkan Acuan Kerja Pegawai UNISA Yogyakarta No.296/UNISA/AU/UII/2020, 18 Maret 2020 layanan fisik ditiadakan sampai waktu yang belum dapat ditentukan)
  2. Pemustaka didorong untuk menggunakan eresources dengan memanfaatkan banyak link yang ada di https://lib.unisayogya.ac.id:

Cegah Penyebaran Corona UNISA Optimalkan E-Learning

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID 19, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta mengoptimalkan pembelajaran e-learning. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Rektor No. 286/UNISA/AU/III/2020, Tentang Kewaspadaan Penyebaran COVID-19, tanggal 14 Maret 2020, yang ditandatangani Rektor UNISA, Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat.

Untuk meminimalkan pembelajaran tatap muka, kebijakan akademik lainnya yang tertuang dalam edaran tersebut antara lain mengoptimalkan penggunaan media Daring dalam pembimbingan tugas akhir dan tugas lainnya. Kegiatan praktikum maupun kegiatan pembelajaran lain yang masih memerlukan tatap muka dilaksanakan dengan Prosedur Kewaspadaan Penyebaran COVID-19.  Dimana prosedur ini telah dituangkan dalam edaran  Rektor Unisa beberapa waktu yang lalu.

Pembelajaran Daring Menggunakan Google Class Room

Berikut adalah manual/tutorial bagaimana pembelajaran daring menggunakan Google Class Room (sewaktu-waktu dapat berubah):
https://docs.google.com/document/d/1U-BGaTphVGdSqmsEJNfTCbd0-09KM-sKM1WldLwXNw8/edit?usp=sharing

Maklumat PP Muhammadiyah Tentang Covid-19 02/MLM/I.0/H/2020

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan prihatin atas wabah Covid-19yang oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemi yang menjadi masalah global. Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan wabah Covid-19 sebagai bencana non-alam. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan belasungkawa kepada mereka yang meninggal dalam kasus wabah Covid-19. Kepada mereka yang sakit dan sedang menjalani perawatan medis, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan oleh Allah.Muhammadiyah mengapresiasi tenaga kesehatan dan semua pihak yang membantu penanganan Covid-19.

Mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakanwabah tersebutsebagai kejadian luar biasa yang harus segeradilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik. Muhammadiyah mendorong agar pemerintah melibatkansemua pihak untuk bekerjasama dan bersinergi dengan disertailangkah sosialisasidan kebijakan yang terbuka dan komprehensif.

Karena itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan maklumat sebagai berikut:

Antisipasi Corona UNISA Siapkan Upaya Pencegahan dan Penyebaran Virus Saat Wisuda

Guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) menyiapkan upaya pencegahan dan penyebaran virus tersebut saat wisuda yang digelar pada Sabtu, 14 Maret 2020. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Rektor UNISA tentang pelaksanaan kegiatan wisuda no. 276/UNISA/Au/III/2020.

Rektor UNISA Yogyakarta, Warsiti, S.Kp.,M.Kep.,Sp.Mat., mengatakan bahwa UNISA akan melakukan upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19.

Prosedur Penggunaan Masker

Gunakan masker medis ketika sakit atau merawat orang sakit. Sedekahkan masker kepada rekan yang sakit dan ajari cara memakainya. JIka merasa sehat, gunakan masker non medis ketika di luar karena mungkin Anda adalah Orang Tanpa Gejala. Marilah saling menjaga. Cara memakai dan membuat? Buka https://update.unisayogya.ac.id/covid19/prosedur-penggunaan-masker/

Video cara memakai masker yang benar: https://youtu.be/1kpWRGSSHP8

Simak video cara memakai masker, bagi yang sedang sakit guna mencegah virus / penyakit masuk menular ke orang lain, bagi yang sehat guna mencegah virus / penyakit masuk melalui hidung / mulut.

Rusak masker jika sudah selesai digunakan dan buang pada tempat sampah, agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Video ini dipersembahkan oleh Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Kampus berwawasan kesehatan, Islam Berkemajuan

Fakultas Ilmu Kesehatan | Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial dan Humaniora | Fakultas Sains dan Teknologi

Penerimaan Mahasiswa Baru: https://pmb.unisayogya.ac.id

Re-Use Masker

Baca dan/atau lihat cara membuatnya di https://update.unisayogya.ac.id/covid19/re-use-masker-inovasi-universitas-aisyiyah-yogyakarta-antisipasi-covid-19/

Gunakan Masker Ketika Keluar

Simak kisah Republik Ceko memutus rantai penyebaran dengan cepat: https://www.youtube.com/watch?v=HhNo_IOPOtU
Untuk terjemahan, pilih bahasa pada setting subtitle, kemudian aktifkan subtitle-nya

Perhatian
Masker Medis untuk orang yang sakit atau untuk orang yang merawat orang sakit. Untuk orang sehat cukup menggunakan Masker non-Medis.

”Oleh karena itu mulai hari ini sesuai rekomendasi WHO kita pakai masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” katanya pada konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (5/4). Ia melanjutkan bahwa masker bedah dan masker N95 hanya untuk tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19. Sementara untuk masyarakat bisa menggunakan masker kain sebagai pencegahan. dr. Achmad pun menjelaskan aturan pemakaian masker kain. Ia menjelaskan masker kain dipakai tidak lebih dari 4 jam, setelah itu harus dicuci dengan menggunakan sabun. ”Masker kain bisa dicuci, kami menyarankan penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam, kemudian direndam di air sabun kemudian dicuci. Ini upaya kita dalam mencegah penularan di samping cuci tangan dengan sabun minimal 20 detik,” ujarnya.
Sumber: https://www.kemkes.go.id/article/view/20040500002/total-164-pasien-covid-19-sembuh-jubir-pemerintah-minta-masyarakat-pakai-masker.html

“We must preserve medical surgical respirator masks for our frontline workers, but the idea of using respiratory coverings or mouth coverings to prevent coughing or sneezing… that in itself is not a bad idea,” said Dr. Mike Ryan, the WHO’s top emergencies expert. He said that would not negate the need for handwashing and social distancing. (Reporting by Stephanie Nebehay in Geneva and Andrea Shalal in Washington, Editing by Rosalba O’Brien)
Sumber: https://www.reuters.com/article/health-coronavirus-who/who-opens-door-to-broader-use-of-masks-to-limit-spread-of-coronavirus-idUSW1N2AE01I